Selasa, 16 Juni 2009

KDRT, Mengapa Terjadi?

Cici Paramida diberitakan mengalami KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri pada hari Minggu, 14 Juni 09 yang lalu di kawasan Puncak, Bogor. Artis penyanyi dangdut yang baru sekitar tiga bulanan menikah dengan Suhaibi Hamzawi di Mekah ini mengalami luka pada pelipis, pipi kanan dan memar pada tangan kanan, ketika berusaha menghentikan laju kendaraan yang ditumpangi oleh suaminya di jalan raya Puncak menuju Jakarta.

Peristiwa yang tragis dan memprihatinkan ini hanya menambah panjang daftar kasus KDRT yang terjadi di kalangan artis dan pesohor (celebrities) di negeri ini. Tragis, karena walaupun sudah berikrar janji setia sehidup semati didepan Rumah Allah, tampaknya keduanya tidak mampu membina rumah tangga yang sakinah ma waddah wa rahmah seperti yang pastinya mereka idam-idamkan semula. Cukup mengagetkan juga karena begitu pendeknya waktu antara ikrar pernikahan dengan terjadinya peristiwa kekisruhan rumah tangga ini.

Memprihatinkan, karena peristiwa ini terjadi pada saat kasus KDRT yang dialami oleh model cantik Manohara Odelia Pinot versus Tengku Fachry dari kerajaan Kelantan, Malaysia, belum menampakkan tanda-tanda akan segera berakhir. Saling somasi dan tuntut menuntut sepertinya masih akan berlanjut, entah sampai kapan …

Walaupun korban pada kebanyakan kasus KDRT adalah kaum Hawa, namun perlu kita sadari bahwa KDRT juga bisa terjadi pada kaum Adam. Barangkali hanya karena persepsi publik pada umumnya bahwa kaum Hawa itu lemah, maka lebih banyak kasus KDRT yang menimpa kaum Hawa yang ter-ekspose di mana-mana. Padahal kaum Adam pun bisa menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh kaum Hawa karena satu dan lain hal. Hanya saja, karena secara kasat mata fisik laki-laki pada umumnya memang tampak lebih kuat dari perempuan, maka kita jarang mendengar kasus kaum Adam dianiaya oleh kaum Hawa.

Tidak berarti tidak terjadi KDRT pada kaum Adam, karena KDRT bisa saja terjadi dalam bentuk lain, seperti penghinaan, pelecehan, kata-kata kasar, perlakukan yang tidak manusiawi dsbnya. Kasus-kasus perceraian di kalangan artis yang terjadi khusus karena perbedaan penghasilan antara sang suami yang berpenghasilan (jauh) lebih rendah daripada sang isteri, boleh jadi juga merupakan KDRT terselubung. Apapun bentuknya, kedua belah pihak dan terutama kaum Adam patut mengambil pelajaran dari kasus KDRT ini, mengingat ancaman hukumannya yang tidak ringan, yaitu 5 tahun.

Bahwa untuk terbinanya satu keluarga yang harmonis dan bahagia, keluarga yang saling menghormati satu sama lain, keluarga yang sakinah ma waddah wa rahmah, diperlukan satu dasar kebersamaan berupa kasih sayang, saling percaya dan kesediaan berkorban diantara kedua belah pihak.

Lalu perlu suatu proses panjang untuk menguji dan memelihara dasar tersebut, menuju kepada terwujudnya apa yang disebut sebagai cinta sejati (true love). Inilah agaknya yang bisa mengatasi terjadinya KDRT. Ikrar yang tidak didasari oleh cinta sejati, apalagi yang hanya dilandasi oleh materi, biasanya tidak bisa bertahan lama mengatasi ujian sehidup semati …

Salam,
Sammy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar